Pembinaan
Kebangsaan Indonesia
Indonesia adalah
salah satu negara-bangsa di dunia yang paling beragam. Negara kepulauan
terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu pulau besar dan kecil,
terentang dari timur sampai barat dengan jarak lebih dari 5 ribu kilometer,
terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari 220 juta, Indonesia
menjadi negara keempat terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika
Serikat. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia terdapat
lebih dari 200 etnis yang berbeda, dengan ratusan bahasa daerah yang
masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Proses terjadinya
Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi
yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang
mendalam dan relative merata.Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak
masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar
dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ikatan keluarga
diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang
jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau
paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa"
juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah
di masa mendatang.
Sebelum membahas
mengenai “ Pembinaan Kebangsaan Indonesia” kita harus mengetahui terlebih
dahulu apa itu Pembinaan. Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan
dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang
seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen
pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau
program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak
menyimpang dari hal yang telah direncanakan.
Pembinaan menurut
para ahli yaitu:
· Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah
suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil
guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
· Menurut Thoha (1989)
Pembinaan adalah
suatu proses, hasil atau pertanyaan menjadi lebih baik, dalam hal ini
mewujudkan adanya perubahan, kemajuan, peningkatan, pertumbuhan, evaluasi atau
berbagai kemungkinan atas sesuatu.
· Menurut Widjaja
(1988)
Pembinaan adalah
suatu proses atau pengembangan yang mencakup urutan – urutan pengertian,
diawali dengan mendirikan membutuhkan memellihara pertumbuhan tersebut yang
disertai usaha – usaha perbaikan, menyempurnakan dan mengembangkannya.
Berdasarkan pendapat
tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua
sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut
pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah
sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan
masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan
yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah
direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang
dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah
kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa
seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
Sekarang ini setelah
62 tahun merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai
dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah
cukup banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih
banyak beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya
terkait dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa kita saat ini
dihadapkan pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa.
Di satu pihak, pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti
pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007
ini, kuota ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan
jumlah penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita
masih menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah
dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan
sifat-sifat karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri
bangsa ini.
Oleh karena itu
merombak tatanan suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan
menjadikan masyarakat bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan
demokratis yang menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas
politik, akan tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya
hal yang lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus
melakukan pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk
mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan
terbentuk suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil
society. Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian
dan peningkatan martabat bangsa.
1. Faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Dengan paham
kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat “semua buat semua”. Dengan paham
kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan di depan hukum dan pemerintahan
(equality before the law) tanpa harus mengalami diskriminasi lantaran perbedaan
latar belakang primordial atau ikatan sempit seperti suku, agama, ras, atau
kedaerahan. Di sini kebangsaan bukan sesuatu yang menegasikan keberagaman kita
sebagai bangsa, namun justru mengayomi keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang
satu: yakni bangsa Indonesia.
Rasa Kebangsaan
Rasa kebangsaan
adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan
pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan
lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet
yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa.Untuk bendera dan lambang
dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga
menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita
mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain.Tetapi
ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa,
agama, serta budaya.Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah
Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani
di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara
dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap,
serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
Wawasan Nusantara menjadi
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada
setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan
prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai
kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang
merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta
semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir
sirna.Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan
saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa
yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat
kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat Kebangsaan
Pengertian semangat
kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa
kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk
merdeka.Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki
semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.
Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban.
2. Pengertian wawasan kebangsaan
Istilah wawasan kebangsaan terdiri dari
dua suku kata yaitu “wawasan” dan “kebangsaan” dan secara etimologi istilah
wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti
konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006:
18). Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang / cara
memandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk
memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang diri dan
bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan
lingkungan eksternal. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa
mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan
politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin
kepentingan nasional. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa
menempatkan diri dalam tata hubungan dengan sesama bangsa dan dalam
pergaulan dengan bangsa bangsa lain di dunia internasional.
3. Pengertian wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Pengertian wawasan nusantara
berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahanrakyat tahun 1993 dan 1998 tentang
GBHN adalah sebagai berikut: wawasannusantara yang merupakan wawasan nasional
yang bersumber pada Pancasila danberdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Pengertian wawasan nusantara menurut
prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2PKN – UI ) “wawasan nusantara adalah cara
pandang bangsa indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupanyang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat
lokakarya wawsan nusantaradan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari
2000.Ia juga menjelaskanbahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
Wawasan Nusantara mencakup :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan
segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup,
dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan
meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus
merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa
Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air,
serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya
falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan
mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara
merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum
nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup
berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik
potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus
serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang
dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu,
perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan
terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta
adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya
adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan
budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa
seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati
oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai
Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau
satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan
negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai
hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
4. Peran yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini.
Dengan membanggakan bangsa ini. Karena
mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, maka semua yang akan terjadi
selanjutnya adalah tanggung jawab kita. Oleh karena itu, jika di kemudian hari
kita menjadi orang yang berguna bagi rakyat, maka janganlah pernah kita
melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi atau
berbuat curang demi kepentingan sendiri.
Dan jika di kemudian hari kita menjadi
seorang pemimpin maka jangan lah menyianyiakan kepercayaan orang lain terhadap
kita. Dengan kata lain mahasiswa memiliki peran kunci dalam kemajuan Negara
Indonesia ini, sehingga dapat di katakan majunya suatu Negara ditentukan dari
kualitas pemuda-pemudi Negara tersebut.
5. Pada akhir – akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan
kampus – kampus (demo, anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup
memprihatinkan, yang dapat menggangu proses belajar mengajar. Tindakan yang
perlu untuk mengatasi hal – hal yang tidak semestinya yaitu:
Seharusnya ada ketegasan dari pihak
kampus untuk masalah pengawasan, boleh memang berdemo karena mengingat Negara
kita menganut sistim bebas mengeluarkan pendapat, akan tetapi demo yang
dianjurkan yaitu demo yang tertib, tidak mengganggu atau merugikan lingkungan
sekitar apalagi sampai ada yang terluka akibat sikap anarkis yang seringkali
dilakukan para mahasiswa. Peran dan ketegasan pemerintah soal ini seharusnya
juga jangan disepelekan.Segera lakukan pengarahan ke mahasiswa agar dapat
mengeluarkan pendapatnya dengan tertib dan semua pendapatnya terdengar oleh
pemerintah. Karena apabila tidak ditindaklanjuti masalah tersebut akan
terjadi kembali dan dapat merugikan lingkungan sekitar.
Sumber:
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/